PENGERTIAN ETIKA
Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk. Beberapa pengertian Etika menurut para ahli : Drs. O.P Simorangkir “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik”. - Drs. Sidi Gajalba “Dalam sistematika filsafat pengertian etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal”. Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”.
Macam
– macam Etika
Terdapat 2 (dua) macam etika :
1.
Etika
Deskriptif Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai suatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara
apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan realiatas yang membudaya serta dikaitkan dengan kondisi tertentu
yang memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. Etika Deskriptif
juga merupakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau
sikap yang mau diambil.
2.
Etika Normatif
Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan
seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh
manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif
merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik
dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Tjuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan
konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam
ruang dan waktu tertentu.
Etika Dalam Dunia
Informasi Teknologi
Etika
dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT
berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan
dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk
dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode
etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi
mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang
diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi
sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia
terhadap etika dan norma dalam kehidupannya. Masalah etika juga mendapat
perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini
diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup
privasi, akurasi, property, dan akses.
Dalam perkembangannya,
informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi informasi yang benilai
positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan dengan tujuan tertentu
seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik seseorang.
Sebagai contoh, maraknya pornografi
di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling
atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan
konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga
dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang
belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini
merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika
merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk
perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti
dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan
konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan
aktivitasnya.
Pertukaran data digital, baik dalam
bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah
di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu dan melakukan klik
beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan secara gratis.
Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film keluaran
terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang tidak kalah
dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install software, atau baca
buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan men-download. Gratis dah
kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini sama dengan pembajakan,
namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan jasa download gratis, toh
hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, dengan mendownload
hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang pembajak.
Hal-hal tersebut memang sangat
merugikan dari satu sisi, namun apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut
juga dapat membantu masyarakat. Dibandingkan dengan mengeluarkan uang Rp 20.000
untuk seembar tiket bioskop atau Rp 45.000 untuk membeli sekeping CD atau
bahkan ratusan ribu untuk memebeli software, masyarakat kita tentu lebih
memilih sesuatu yang murah dan dapat dinikmati bersama. Prinsip kebersamaan dan
saling "berbagi"-pun rupanya sangat diterapkan dalam kasus ini,
sehingga tentu saja hal ini juga bisa menjadi sangat menguntungkan.
Internet menjadikan semua
batas-batas ruang menjadi samar. Bukannya tidak pernah pemerintah melakukan
proses pembersihan terhadap situs-situs porno, tapi toh rupanya hal itu
sia-sia. Masih banyaknya situs porno membuktikan hal ini. Aparat yang kurang
mengerti akan teknologi sehingga dengan mudah diakali oleh pemilik situs
merupakan faktor utama hal ini. Lalu bagaimana dengan hak mereka yang telah
bersusah payah membuat produk mereka namun tetap dibajak melalui internet?
Tidak ada aturan yang jelas dan tindak lanjut dari yang berwenang, menyebabkan
masalah ini berlarut-larut. Kita tidak bisa selamanya membebankan semua ini
kepada pemerintah. Kini, tergantung bagaimana kita sebagai pengguna internet
untuk bersikap, apakah masih ada etika dalam diri kita?
Kesimpulan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.


